Polrestabes Surabaya (30/07/2017) : Operasi multi fungsi kembali dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Jika sebelumnya petugas merazia rumah kost Metro House dan Kost Sriwijaya, maka kali ini petugas menggerebek tempat hiburan malam. Minggu, 30 Juli 2017 dini hari.
Tempat hiburan malam Boreno Café & Pub di Embong Malang menjadi sasaran pertama petugas. Seluruh pengunjung dan pekerja di tempat tersebut di geledah dan di periksa. Beruntung, petugas tidak menemukan benda yang di sasar seperti sajam dan narkotika.
Selanjutnya, petugas bergerak ke LCC dan Triple X di kawasan Kedungdoro. Di sini lah kemudian petugas melakukan pemeriksaan lebih intensif karena tempat tersebut ditengarai sebagai tempat hiburan yang digandrungi kebanyakan remaja. Pengunjung dan pekerja tempat ini pun dilakukan test urine.
Alhasil, 6 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika, 2 diantaranya DJ (Disco Jockey) Triple X. Mereka adalah RC dan AAS (keduanya adalah DJ Triple X), JR, SH, BS dan HR keempatnya adalah (pengunjung). Dari hasil test urine yang dilakukan, terdapat zat amphetamine dan methamphetamine yang dikonsumsi oleh keenam tersebut.
Seusai memimpin razia, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, oleh karena keenam orang tersebut hanya sebagai pengguna dan tidak ditemukannya barang bukti Narkotika, maka petugas akan menyerahkannya ke BNN (Badan Narkotika Nasional) kota Surabaya.
“Kami serahkan mereka ke BNN kota Surabaya untuk dilakukan assessment, dan akan menjalani proses rehabilitasi,” kata Roni, Minggu (30/07).
Roni menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan dengan waktu dan yang tidak menentu. Hal tersebut dilakukan demi meminimalisir penyalahgunaan narkotika di Surabaya.***lld
Laporan : Humas Polrestabes Surabaya.
Editor : Sayful.
0 Comments