Remdesivir disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk obat COVID-19. Remdesivir dengan merek jual Covifor mulai dipasarkan dan didistribusikan PT Kalbe Farma.
Produk Covifor diproduksi oleh perusahaan asal India, Hetero. “Mulai hari ini barang sudah siap, jadi produk Covifor (remdesivir) sudah siap dipasarkan dan didistribusikan ke seluruh Indonesia melalui jaringan pemasaran dan distribusi dari Kalbe,” ungkap Vidjongtius, President Director of PT Kalbe Farma Tbk dalam konferensi pers Kalbe dan PT Amarox Pharma Global, Kamis (1/10/2020).
Berikut efek samping hingga cara kerja dan harga remdesivir atau Covifor.
Menurut spesialis paru dr Erlina Burhan dari RS Persahabatan, ada 25 pasien RS Persahabatan yang akan diuji coba remdesivir. Mereka akan diberi remdesivir 200 miligram di hari pertama. Kategori pasien yang diberikan remdesivir salah satunya tidak boleh memiliki riwayat penyakit ginjal.
“Dan pemberian diberikan melalui infus ya hari pertama adalah 200 miligram hari berikutnya bisa sampai 5 hari 10 hari sebanyak 100 miligram saja,” beber dr Erlina dalam acara yang sama.
Pasien COVID-19 yang memiliki riwayat penyakit liver atau ginjal disebut dr Erlina tidak diperkenankan diberikan remdesivir. Hal ini terkait dugaan efek samping remdesivir pada pasien COVID-19.
“Jadi efek samping dari remdesivir ini adalah diduga akan mempengaruhi hati atau liver dan juga ginjal. Oleh sebab itu pada uji coba yang akan kita lakukan, kita akan mengeluarkan pasien-pasien dengan masalah liver dan juga sakit ginjal,” lanjut dr Erlina.
dr Erlina menjelaskan remdesivir bisa menghambat replikasi virus. Hal ini bisa membuat pasien COVID-19 terhindar dari kondisi yang parah.
“Cara kerjanya adalah bahwa remdesivir ini menghambat replikasi virus. Jadi mudah-mudahan replikasi virus ini akan dihambat sehingga tidak terjadi keparahan yang lebih lanjut, dan kemudian sistem imunitas bisa dikendalikan,” jelasnya.
Namun, remdesivir atau Covifor buatan perusahaan farmasi India Hetero, tidak dijual secara bebas di apotek. Hal ini dikarenakan penggunaan remdesivir atau Covifor untuk obat COVID-19 oleh BPOM bersifat emergency use.
“Jadi karena ini (remdesivir atau Covifor) adalah approval dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah otorisasi penggunaan darurat ya jadi emergency use authorization, jadi semua penanganannya, atau distribusi obat tersebut (Covifor) ini akan langsung ke rumah sakit,” tegas Vidjongtius President Director of PT Kalbe Farma.
Vidjongtius menjelaskan harga remdesivir mencapai Rp 3 juta per unit. Namun, harga ini bergantung pada volume.
“Harganya 3 juta per vial atau per dosis. Dan pak Sandeep juga mengatakan bahwa (harga) ini sangat bergantung pada volume,” kata Vidjongtius.
“Jadi jika volume meningkat maka harganya juga bisa ditinjau kembali,” lanjutnya.
Sumber: detik.health
0 Comments