Ad Code

Responsive Advertisement

Cuma Selang Sehari, Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Tangkap Pelaku Jambret

IMG_20170721_214104

Polrestabes Surabaya (21/07/2017) : Tak butuh waktu lama, Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku Curas yang beraksi di Jalan Rungkut Madya depan perum Grand City Rungkut, Surabaya. Penangkapan dilakukan sehari setelah pelaku beraksi.

Pelaku bernama M. Ibrahim Yuda Perwira (21) asal Perum Tambak Rejo Indah Jalan Ikan Oskar blok l-3 nomor 15 Waru, Sidoarjo ini, menjambret sebuah tas milik Hafid Zamaksyari Berlinda Chuspa warga Rungkut kidul 1 nomor 27 C Surabaya, Kamis, 20 Juli 2017 sekitar pukul 23.10 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya, AKP Abdul Karim mengatakan, pada saat Berlinda sedang dibonceng oleh temannya, Bagus Wahyudi, tiba-tiba dipepet oleh Yuda dan Pendik (DPO) yang berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor.

“Kemudian pelaku yang belakang merampas tas milik korban, lalu pada saat pergumulan tersebut Handphone milik pelaku jatuh, dan diambil oleh korban. Selanjutnya korban turun dari sepeda motor dan saksi mengejar pelaku akan tetapi kehilangan jejak,” kata Karim, Jum’at (21/07).

Setelah kejadian tersebut, Berlinda ditemai Wahyudi melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ke Polsek Rungkut. Atas dasar laporan itulah, Karim pun mengerahkan Tim Anti Banditnya untuk memburu pelaku kejahatan jalanan itu.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku Jum’at, 21 Juli 2017 sekitar jam 14.00 WIB. Sementara rekannya masih kami buru,” terang Karim.

Dengan menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo milik korban, dan 1 unit handphone merk Polytron milik pelaku, petugas menjerat Yuda dengan Pasal 365 KUHP.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Rungkut.
Editor : Sayful.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2vrF9L3
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu