Polrestabes Surabaya, 21/07/2017 : Pawas Kanit Intel AKP Munaji.SH bersama anggota Sabhara dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di Jalan Kendung Sememi, dan menjaring 7 orang anak punk tanpa identitas yang sedang mengamen. Untuk keperluan pendataan, mereka lalu dibawa ke kantor Satpol PP Pemkot Surabaya.
Para anak punk yang terjaring, masing-masing Jeris wahyu (15) Warga Simorejo gang 15; Dimas (16) warga UKA gg 19 Sememi; Abel (16) warga Malang; Arga Putra (17) warga Melati, Kab. Balu; Anggi (15) Tengger Surabaya; Ica (15) warga Prada Surabaya; Andi (16) warga Donowati. (jetlee)
0 Comments