Polrestabes Surabaya, 27/07/2017 : Polsek Benowo dengan dipimpun Pawas Kanit Intel AKP Munaji SH bersama anggota Sabhara dan Satpol PP Kec. Benowo menggelar Operasi yustisi di sebuah penginapan milik Eny di Jalan Sememi 10, berhasil menjaring satu pasangan kumpul kebo, Rabu (27/07/201), pukul 14.00.
Mereka adalah Rudianto (24), Balingsari Tama Blok 11 No 2A, RT 01 RW 03, Tandes dan Andrlia Aprianti (20) warga Bibis Tama 1/73 Rt 01 Rw 07 Tandes.
“Selanjutnya keduanya diamankan di kantor Kec. Benowo untuk dilakukan pemeriksaan dan membuat surat pernyataan serta pembinaan oleh Satpol PP Kec. Benowo,” kata AKP Munaji. (jetlee)
0 Comments