Polrestabes Surabaya, 18/07/2017 : Kapolsek Karangpilang Polrestabes Surabaya mendampingi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedurus dan Unit Satlantas memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) tentang tata tertib berlalu lintas di Jalan raya dan Penyalahgunaan obat terlarang, narkotika dan pergaulan bebas di SMP Siti Aminah Kedurus.
Meskipun para siswa-siswi belum diperbolehkan mengendarai motor di jalan raya, mengingat usia usia. Akan tetapi kedisiplinan setiap pengendara sepeda motor polisi wajib memberikan imbauan dalam berlalu lintas untuk mencegah laka lantas. “Bila berkendara di jalan, wajib melengkapi surat-surat STNK, kaca spion, lampu sein, dan roda sesuai standart,” kata Kompol Eko Widodo, Kapolsek Karangpilang.
Bukan hanya berlalu lintas, anggota juga binluh tentang obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas. Siswa-siswi diimbau untuk menjauhi narkoba jenis apapun. Karena semua itu, akan merusak masa depan anak-anak yang merupakan penerus bangsa. (jetlee)
0 Comments