Polrestabes Surabaya (14/07/2017) : Dalam menjaga dan antisipasi adanya penjarahan atau orang yang memanfaatkan situasi kebakaran, pada hari ini Jum’at 14 Juli 2017 sekitar pukul 11.00 Wib, di Sidotopo Dipo 1A wilayah hukum Polsek Semampir telah terjadi kebakaran rumah.
Pawas hari ini Kanit Bimas Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya Ipda Edi P mengungkapkan setelah mendengarkan dari Radio SS telah terjadi kebakaran rumah di Sidotopo Dipo Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar dan Sidotopo dipo 1A telah terjadi kebakaran dan merupakan wilayah hukum Polsek Semampir Polres Tanjung Perak.
Namun bukan merupakan kendala dan ini adalah merupakan tugas kita dalam melaksanakan pengamanan baik orang maupun benda. Harapan dan tujuan kita selalu berada di tengah-tengah masyarakat dalam keadaan apapun, hingga diharapkan kehadiran kita oleh masyarakat. Karena tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu memanfaatkan situasi hingga bukannya membantu malah melakukan kejahatan, seperti mencuri dan sebagainya.***lld
Laporan : Kasi Humas Polsek Simokerto.
Editor : Sayful.
0 Comments