Ad Code

Responsive Advertisement

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Petemon Dibekuk Sat Reskoba Polrestabes Surabaya

narkoba kecilPolrestabes Surabaya, 24/07/17 : Kedapatan bawa Sabu, seorang pemuda asal Jl. Petemon Surabaya dibekuk Sat Reskoba Polrestabes Surabaya.

Diringkusnya tersangka berinisial TA (21), bermula ketika petugas mendapat informasi jika ia kerap melakukan transaksi narkoba. Informasi tersebut selanjutnya diselidiki oleh Unit Idik I Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, dan ternyata benar.

Begitu tersangka TA berada di sekitar rumahnya, petugas yang dipimpin Kasubnit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu I Made G Sutanaya melakukan penangkapan.

“Tersangka kami amankan saat berada di depan toko tidak jauh dari rumahnya,” kata Made G Surabaya, Minggu (23/7/2017).

Dari penangkapan tersangka TA, petugas mengamankan barang bukti, dua paket sabu seberat 0,42 gram, satu handphone (HP), satu celana dan satu korek api. Setelah itu, petugas menggelandang tersangka ke Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka TA mengaku, sabu yang dibawanya itu miliknya dan baru saja dibeli dari seseorang.

“Untuk dipakai sendiri, saya sudah lama memakai sabu,” aku pemuda yang bekerja di sebuah kafe di Surabaya ini.

Atas perbuatannya, tersangka TA kini harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dia bakal dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2uOoALV
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu