Ad Code

Responsive Advertisement

Parah, Satreskoba Polrestabes Surabaya Grebek Dua Cafe Temukan Puluhan Pengunjung Di Bawah Umur

IMG_8347

Polrestabes Surabaya (23/07/2017) : Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM). Dalam razia kali ini, petugas menyasar dua Cafe yang paling sering dikunjungi remaja.

Dua café tersebut adalah New Alexis Café (sekarang Nine Pub) di Jalan Tegalsari, Kedungdoro, Surabaya dan Joker Pub & Bar di Jalan Pahlawan, Bubutan, Surabaya.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya saat memeriksa identitas pengunjung New Alexis Cafe.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya saat memeriksa identitas pengunjung New Alexis Cafe.

Dalam razianya, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Fathon saat usai memimpin razia mengatakan, dua lokasi tersebut sengaja menjadi sasaran utama karena didapatkan informasi bahwa cafe tersebut sering dikunjungi oleh remaja yang masih tergolong di bawah umur.

Pada saat petugas datang, sejumlah pengunjung di luar café Alexis berhamburan melarikan. Beruntung sebagian besar yang masih di dalam café masih dapat diamankan, sehingga dapat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan.

Sejumlah pengunjung Joker Pub & Bar, sebagian besar masih di bawah umur.

Sejumlah pengunjung Joker Pub & Bar, sebagian besar masih di bawah umur.

“Kami memilih Alexis dan Joker karena dua THM itu yang paling diminati anak-anak muda Surabaya dan sekitarnya,” kata Roni, Minggu (23/7/2017) dini hari.

Benar dugaan, saat petugas memeriksa para pengunjung ternyata sebagian besar pengunjung masih tergolong masih dibawah. Hal tersebut diketahui sewaktu petugas melakukan pendataan.

“Banyak anak muda yang masih belum punya KTP ataupun SIM sebab umur mereka kebanyakan masih 14 sampai 16 tahun, ya usia-usia anak SMP lah,” terang Roni.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan di New Alexis Café alias Nine Pub petugas menemukan sejumlah pil koplo tak bertuan di lantai dasar. Namun demikian, terhadap temuan tersebut, Roni menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui siapa pemiliknya.

Sedangkan untuk anak-anak dibawah umur yang sedang asyik party di dua café tersebut, hanya dilakukan pendataan dan memberikan peringatan. Setelah itu mereka di suruh pulang ke rumah masing-masing.***lld

Laporan : Humas Polrestabes Surabaya.

Editor : Sayful.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2uooPKE
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu